UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

 Pokok-Pokok Perubahan dalam UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

rezavendra.blogspot.com

Reza Vendra, Lingga - Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi tonggak reformasi sistem kesehatan nasional di Indonesia. UU ini hadir sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor kesehatan, mulai dari kualitas layanan, pemerataan akses, hingga penguatan regulasi tenaga kesehatan. Dibandingkan dengan aturan sebelumnya, UU 17 Tahun 2023 membawa sejumlah perubahan penting yang bertujuan meningkatkan mutu dan efisiensi sistem kesehatan di Tanah Air. Berikut adalah pokok-pokok perubahan yang diusung:

1. Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan

Salah satu fokus utama UU 17 Tahun 2023 adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. UU ini mengutamakan pelayanan berbasis hak pasien, termasuk jaminan keselamatan, transparansi informasi, dan keterjangkauan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah juga diwajibkan untuk memperkuat fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan.

2. Penguatan Regulasi Tenaga Kesehatan

UU ini menghadirkan perubahan signifikan terkait tenaga kesehatan, termasuk aturan tentang Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Proses administrasi dibuat lebih sederhana untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam menjalankan praktiknya. Selain itu, UU ini juga menegaskan hak dan kewajiban tenaga kesehatan, termasuk perlindungan hukum dan keselamatan kerja.

3. Inovasi melalui Teknologi Digital

UU 17 Tahun 2023 mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem kesehatan. Salah satu perubahan penting adalah pengakuan dan pengaturan telemedicine sebagai bagian dari pelayanan kesehatan resmi. Digitalisasi data pasien juga menjadi prioritas untuk mendukung integrasi Sistem Informasi Kesehatan Nasional yang lebih efektif dan efisien.

4. Perubahan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

UU ini memperkuat sistem JKN dengan menitikberatkan pada peningkatan aksesibilitas dan keberlanjutan. Pemerintah diwajibkan untuk menjamin pembiayaan yang mencukupi bagi layanan kesehatan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh manfaat JKN secara adil.

5. Pengendalian Penyakit yang Lebih Terstruktur

Pengendalian penyakit menular dan tidak menular menjadi perhatian khusus dalam UU ini. Pemerintah diberi mandat untuk lebih proaktif dalam mencegah dan mengendalikan wabah, serta memperkuat sistem deteksi dini dan respons terhadap bencana kesehatan, seperti pandemi.

6. Peran Swasta dalam Sistem Kesehatan

UU 17 Tahun 2023 memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan kesehatan, termasuk dalam investasi fasilitas kesehatan, pengadaan alat kesehatan, hingga pelayanan berbasis teknologi. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses dan kualitas layanan kesehatan.

7. Peningkatan Pendidikan dan Kompetensi Tenaga Kesehatan

Pendidikan tenaga kesehatan juga mengalami reformasi dalam UU ini. Pemerintah dan institusi pendidikan diwajibkan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga kesehatan di Indonesia.

8. Pendekatan Holistik terhadap Kesehatan Masyarakat

UU ini mengadopsi pendekatan holistik dalam peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk fokus pada kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, dan promosi kesehatan. Selain itu, terdapat penguatan program kesehatan berbasis masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kesehatan mereka sendiri.

Dampak Perubahan bagi Masyarakat

Pokok-pokok perubahan dalam UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa dampak signifikan bagi masyarakat. Beberapa dampak positif yang diharapkan adalah:

  • Akses layanan kesehatan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan terjangkau.
  • Perlindungan yang lebih baik bagi pasien dan tenaga kesehatan.
  • Pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses layanan kesehatan, seperti melalui telemedicine.
  • Sistem kesehatan yang lebih responsif terhadap wabah dan bencana kesehatan.

UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan langkah besar menuju transformasi sektor kesehatan di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan yang diusung, UU ini tidak hanya berupaya mengatasi tantangan di sektor kesehatan, tetapi juga membuka peluang untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui implementasi yang baik dan dukungan semua pihak, UU ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan"

Posting Komentar